Menu

  • Dokumen Lembaga
  • Tampilkan postingan dengan label profil. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label profil. Tampilkan semua postingan

    Rabu, 30 September 2015

    Profil Lembaga


    PROFIL LEMBAGA

    A.   SEJARAH PENDIRIAN LEMBAGA PKBM COC LEARNING
    Bermula dari gagasan – gagasan yang terbangun dari beberapa diskusi bersama dengan teman – teman pemerhati pendidikan, ide mendirikan sebuah lembaga pendidikan non formal diurai dari beberapa konsep sehingga menjadi bentuk nyata yang proses mendirikannya tidak langsung berdiri begitu saja. Awal gagasan dimunculkan bersama dengan rekan saya Julius Lahagu, M.MPd, senior saya Yohanes Giawa, SE dan saudari Vilintini Hulu,SE.
    Ditengah gencarnya image pendidikan menjadi sarana meraup keuntungan sebanyak – banyaknya, justru penekanan nilai yang dibangun dan menjadi “Roh” dari lembaga pendidikan COC Learning ini adalah untuk “Memanusiakan Manusia” yang pada hakikatnya merupakan tujuan mulia dari makna pendidikan itu sendiri. Pesan moral ini dibungkus dalam sebuah semboyan lembaga, “Illuminata et Illuminatrix” yang artinya “Cerah dan Mencerahkan”. Karena tujuan dari pendidikan adalah mulia, maka setiap komponen yang terlibat dalam tujuan itu merupakan perangkat yang juga turut termuliakan sehingga pada akhirnya, semua merasakan berkat dari proses dan hasil pendidikan itu sendiri.
    Selanjutnya, hal ini tidak hanya menjadi mimpi dan daya khayal yang tergagas dari ide namun didukung dengan beberapa fakta rasional untuk menjadi pertimbangan mendirikan sebuah lembaga pendidikan. Adapun beberapa pertimbangan yang turut menjadi bagian penting dalam pendirian ini adalah adanya potensi besar dalam diri masing-masing yang turut mengerucutkan ide ini, kemudian profesional keseharian selalu bersentuhan dengan proses pendidikan dan memiliki kapasitas sebagai tenaga pendidik dimana beberapa masih berkiprah di bidang pendidikan. Terakhir, tantangan baru dunia pendidikan yang dirasa perlu dijawab oleh sebuah lembaga pendidikan luar sekolah dimana setiap ujian akhir (ujian nasional) dengan menggunakan sistem komputer dengan istilah pendidikan yaitu UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Sementara dalam kurikulum K-13 yang sudah diterapkan saat ini tidak memberi ruang kepada siswa/siswi untuk belajar TIK di sekolah sehingga sebagian besar akan mengalami kesulitan menghadapi ujian akhir sekolah.
    Adapun Lembaga PKBM COC Learning melaksanakan proses kegiatannya berpusat di Jln. Pattimura No. 91 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
    Pada pertengahan tahun lalu, tepatnya 22 Juni 2017 secara hukum lembaga PKBM COC Learning telah memiliki Akta Notaris No. 107 yang dikeluarkan oleh Notaris & PPAT ADI PINEM, SH yang beralamat di Jln. Kolonel Sugiono No. 18 B Medan, Sumatera Utara.
    Setelahnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu setelah menilai kelayakan lembaga mengeluarkan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal, Nomor : 503/002/DPMPPTSP/PSPN/2018 tanggal 09 April 2018. Dan izin operasional dari Dinas Pendidikan Gunungsitoli dengan Nomor : 421.9/1748-PAUD.PNF/2018 Tanggal 25 April 2018.

    B.   VISI – MISI
    PKBM COC Learning memiliki Visi yaitu Mewujudkan masyarakat pembelajar yang kreatif,mandiri dan terampil serta memiliki daya saing di era globalisasi, yang diurai dalam beberapa Misi sebagai berikut :
    1)     Menyiapkan sumber daya masyarakat yang berkualitas sesuai dengan tuntutan zaman.
    2)     Menyediakan Sarana dan Prasarana Pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
    3)     Melaksanakan pendidikan dan pelatihan dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi secara berkesinambungan
    4)     Menyelenggarakan pendidikan keterampilan melalui kursus dan pelatihan, program kesetaraan serta membuka jasa konsultasi di bidang pendidikan baik formal maupun non formal.
    5)     Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung pembangunan nasional dan daerah.
    6)     Menjalankan sistem dan tata kelola PKBM yang profesional
    7)     Membangun jaringan kemitraan dengan pihak lain.

    C.   STRUKTUR LEMBAGA
    PKBM COC Learning memiliki struktur lembaga sebagai berikut :
    a.    Badan Pendiri
    Ketua          : Odiaro Gea, S.Kom
    Sekretaris   : Julius Lahagu, M.MPd
    Bendahara  : Vilintini A. Hulu, SE
    b.    Badan Pengurus
    Ketua                                                  : Odiaro Gea, S.Kom
    Sekretaris                                            : Julius Lahagu, M.MPd
    Bendahara                                          : Vilintini A. Hulu, SE
    Bidang – Bidang
    -   Bidang Pembelajaran                    : Hernita Ria Sigiro, S.S
    -   Bidang Ekonomi Kreatif                 : Yohannes Giawa, S.E
    -   Bidang Pengembangan Masyarakat : Martinus Gulo, S.Kom

    D.   PROGRAM LEMBAGA
    Dalam mewujudkan visi – misi lembaga dan tujuan pendiriannya, maka PKBM COC Learning mengurai beberapa program kegiatannya yaitu :
    a.    Menyelenggarakan program kursus yang meliputi komputer, bahasa Inggris dan bimbingan belajar.
    b.    Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang meliputi  Pendidikan Anak Usia Dini (A), Pendidikan Kesetaraan SD (Paket A), SMP (Paket B), SMA (Paket C), Pendidikan Mental dan Spiritual, pendidikan keterampilan, pendidikan vokasi, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan kerumahtanggaan, pendidikan kewirausahaan, pendidikan keaksaraan fungsio-nal, pendidikan karakter, pendidikan gender, pendidikan hobi dan minat serta pendidikan seni dan budaya.
    c.    Menyelenggarakan kegiatan di bidang usaha/ekonomi produktifmeliputi unit usaha PKBM, Kelompok Belajar Usaha, pengembangan usaha warga masyarakat, kerjasama dan jaringan usaha masyarakat, upaya-upaya peningkatan produktivitas masyarakat, pengembangan permodalan, peningkatan mutu produk, peningkatan kemampuan manajemen usaha serta usaha peningkatan kemampuan inovasi dan perancangan produk.
    d.    Menyelenggarakan kegiatan pengembangan masyarakat yang meliputi penguatan sarana/prasarana/infrastruktur baik fisik maupun non fisik, penguatan kohesivitas di antara masyarakat, perbaikan dan pengembangan lingkungan, Penggalian, pengembangan dan pembudayaan bahasa dan budaya asli komunitas tertentu, Pembaharuan sistem kaderisasi kepemimpinan di komunitas tertentu, pembaharuan sistem administrasi pemerintahan, Pembaharuan dan penguatanpranatasosial yang ada di komunitastertentu, penyuluhan hukum, kesehatan, lingkungan serta penciptaanpenguatan dan reorientasibudayatertentu.
    e.    Menerbitkan buku-buku, brosur-brosur dan sejenisnya.
    f.     Mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan usaha-usaha PKBM.
    g.    Menjalankan usaha-usaha lain yang sah dan tidak melanggar hukum serta tidak menyimpang dari tujuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan Republik Indonesia, ketertiban umum, dan tata susila yang berlaku.


    D.     PENUTUP
    PKBM COC Learning yang merupakan lembaga pendidikan nonformal telah mengaktualisasikan mimpi dengan karyanya dengan segala ucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga kedepan semakin berjaya dengan visi – misinya untuk mengemban tujuan mulia dari pendidikan dengan motto “Illuminata et Illuminatrix” dalam menjaga nilai-nilai pendiriannya tidak kehilangan arah dari tujuan semula.
    Terimakasih.